Hukum Aqiqah Untuk Orang Dewasa. Sedangkan saya pernah mendengar aqiqah itu dihitung sampai hari ketujuh sewaktu lahir. Terima kasih atas pertanyaan saudara dan berikut ini jawabannya:.

Hukumnya sunat muakkad meskipun si ayah sedang dalam keadaan susah. bersabda: “Setiap anak tergantung kepada aqiqahnya, disembelih atas namanya pada hari ketujuh (kelahirannya), dicukur (rambutnya) dan diberi nama” [HR. Dari hadis ini diketahui bahwa aqiqah itu dilaksanakan sebagai tanda syukur dan berbagi kebahagiaan atas kelahiran seorang anak.

Oleh karena itu, jika ayah saudara tidak melakukan aqiqah atas nama anda dahulu, maka anda tidak mempunyai kewajiban untuk mengaqiqahi diri sendiri.

Bagaimana Jika Belum Akikah hingga Sudah Dewasa? Begini

Hukum Aqiqah Untuk Orang Dewasa. Bagaimana Jika Belum Akikah hingga Sudah Dewasa? Begini

AKURAT.CO, Akikah merupakan salah satu sunah Rasulullah saw sehingga kita sebagai umatnya harus berusaha menghidupkan apa yang diajarkan penutup para Nabi tersebut. Sedangkan menurut istilah akikah adalah ajaran Rasulullah saw untuk menyembelihkan hewan (kambing) demi kepentingan bayi yang baru lahir, yakni dicukur rambutnya dan diberi nama. Dalam satu riwayat disebutkan dari Samuroh bin Jundub, Rasulullah saw bersabda, "Setiap anak tergadaikan dengan akikahnya, disembelihkan untuknya pada hari ke tujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.". Tidak hanya itu, Ibnu Qayyim menambahkan bahwa akikah berguna untuk melepaskan godaan setan dari bayi yang baru lahir ke dunia.

Berdasarkan hadis di atas pula, jumhur ulama sepakat bahwa akikah sebaiknya dilakukan pada hari ketujuh setelah bayi dilahirkan. Akan tetapi, kerap kita jumpai di tengah masyarakat bahwa banyak anak yang belum diakikahkan padahal usianya sudah dewasa. Untuk pendapat mazhab Syafi'i tersebut, dijelaskan oleh Imam Nawawi Banten dalam kitabnya Tausyih Ala Fathil Qaribil Mujib.

Hukum Aqiqah Setelah Dewasa/Berkeluarga Halaman 1

Hukum Aqiqah Untuk Orang Dewasa. Hukum Aqiqah Setelah Dewasa/Berkeluarga Halaman 1

Kepada dasarnya aqiqah disyariatkan buat dilaksanakan terhadap hari ketujuh dari kelahiran. dan apabila tidak bisa juga, maka pada hari kedua puluh satu. Tapi demikian, kalau nyatanya kala kecil ia belum diaqiqahi, beliau dapat lakukan aqiqah sendiri di diwaktu dewasa.

Satu kala Al-Maimuni bertanya kepada Imam Ahmad, “ada orang yang belum diaqiqahi apakah ketika gede dia boleh mengaqiqahi ia sendiri?” Imam Ahmad menjawab, “Menurutku, bila dia belum diaqiqahi waktu kecil, maka tambah baik melakukannya sendiri dikala dewasa. Ummu Kurz Al Ka’biyyah berbicara, yang artinya : “Nabi SAW memerintahkan agar dsembelihkan aqiqah dari anak laki laki dua ekor domba dan dari anak perempuan satu ekor.” (Hadits sanadnya shahih riwayat Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan).

Bolehkah Aqiqah di Usia Dewasa?

Hukum Aqiqah Untuk Orang Dewasa. Bolehkah Aqiqah di Usia Dewasa?

Pak Ustadz, ada dua hal yang ingin saya tanyakan berkaitan tentang masalah aqiqah. Ketika orang tua melahirkan anaknya, pada saat itu mereka masih dalam kondisi yang kurang mampu, jadi untuk biaya aqiqah tidak ada.

Pertanyaan saudara menarik untuk dibahas sebab kasus ini sering terjadi di tengah masyarakat. Sebaliknya bagi orang tua yang perekonomiaannya sedang dalam masa sulit saat kelahiran putra atau putrinya, mereka akan terasa berat melakukan ibadah ini.

Artinya anjuran aqiqah yang dibebankan kepada orang tua masa aktifnya berakhir ketika sang anak baligh. Dengan demikian niatan mulia orang tua tetap terakomodir, disamping pula anjuran aqiqah juga terlaksana.

Hukum Akikah Ketika Dewasa

Hukum Aqiqah Untuk Orang Dewasa. Hukum Akikah Ketika Dewasa

Bolehkah anak diakikahi oleh orang tuanya ketika telah dewasa? Sedangkan mengenai anak mengakikahi dirinya sendiri sudah diulas oleh Rumaysho.Com dalam artikel “Hukum Akikah Diri Sendiri“. Jika Luput dari Hari Ketujuh. Ulama Malikiyah berpendapat bahwa akikah jadi gugur jika luput dari hari ketujuh.

Penulis kitab Mughnil Muhtaj, Asy Syarbini rahimahullah berkata, “Jika telah mencapi usia baligh, hendaklah anak mengakikahi diri sendiri untuk mendapati yang telah luput.” (Mughnil Muhtaj, 4: 391). Apabila ketika waktu dianjurkannya akikah (misalnya tujuh hari kelahiran, pen), orang tua dalam keadaan fakir (tidak mampu), maka ia tidak diperintahkan untuk akikah. Namun apabila ketika waktu dianjurkannya akikah, orang tua dalam keadaan berkecukupan, maka akikah masih tetap jadi perintah bagi ayah, bukan ibu dan bukan pula anaknya.” (Liqo-at Al Bab Al Maftuh, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, kaset 214, no. Kesimpulan dari penulis, akikah ketika dewasa tidak perlu ada dengan alasan:.

2- Mengakikahi diri sendiri tidaklah perlu karena tidak ada hadits yang mendukungnya, ditambah akikah menjadi tanggung jawab orang tua dan bukan anak. 3- Jika ingin mengakikahi ketika dewasa, maka tetap jadi tanggungan orang tua. Dan akikah pun simpel, cuma ada penyembelihan kambing dengan niatan akikah, itu sudah disebut menunaikan akikah, lihat: Pengertian Akikah.

Hukum Aqiqah dan Qurban Lengkap Dalam Islam

Hukum Aqiqah Untuk Orang Dewasa. Hukum Aqiqah dan Qurban Lengkap Dalam Islam

Tetapi, menjadi wajib bila dinazarkan sebelumnya.Aqiqah bertujuan untuk menghilangkan gangguan dari sang anak sehingga fisik dan akhlak tumbuh dengan baik. Selain itu, tujuan sedekah dalam hukum aqiqah bisa terlaksana.Hal itu berdasarkan hadist riwayat Bukhari yang berbunyi:Arab: عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى »Artinya: Dari Salman bin 'Amir Adh Dhabbi, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Pada (setiap) anak laki-laki (yang lahir) harus diaqiqahi, maka sembelih lah (aqiqah) untuknya dan hilangkan gangguan darinya.'. Bila belum terlaksana karena beberapa uzur, bisa dilakukan pada kelipatan tujuh lainnya.Proses penyembelihan disunnahkan ketika fajar menyingsing.

Alhasil, hukum aqiqah setelah dewasa menjadi gugur karena merupakan tanggung jawab orang tua dan bukan anak.

Related Posts

Leave a reply