Hewan Aqiqah Untuk 1 Pasang Anak Kembar Laki-laki Adalah. Dr. Hisamuddin menyebutkan dalam kitabnya Almufashshal fi Ahkamil Aqiqah, bahwa ulama sepakat bahwa jika ada dua anak kembar atau lebih, maka tidak cukup mengakikahi salah satunya tapi dianjurkan akikah untuk masing-masing anak tersebut. Terkait jumlah hewan yang dijadikan akikah untuk anak kembar, tetap disesuaikan dengan jenis kelamin dari masing-masing anak tersebut.
Sehingga jika ada dua anak kembar dan semuanya berjenis kelamin laki-laki, maka jumlah hewan akikah sebanyak empat ekor kambing.
Aqiqah Untuk Anak Kembar “Jika Tak Mampu”. Sebab, itu berarti hanya satu orang anak saja yang diaqiqahkan. Adapun jika harta yang ada tidak mencukupi membeli lebih dari satu ekor kambing, maka tidak mengapa dan sudah dianggap sah mengaqiqahkan anak kembar dengan satu ekor kambing saja. Ummi Aqiqah merupakan layanan aqiqah yang menyediakan segala kebutuhan untuk beraqiqah. Begitu indahnya ajaran Islam yang tidak pernah memberatkan hambanya. Selagi mampu mengaqiqahkannya dengan lebih satu kambing,itu akan baik sekali, tetapi jika tidak maka satu ekor pun tak mengapa.
Dalam pendapat lain, aqiqah dikatakan sebagai sebutan untuk rambut bayi yang baru dilahirkan. Menurut istilah sebagaimana dijelaskan dalam buku Fiqh Ibadah oleh Zaenal Abidin, aqiqah adalah sembelihan untuk anak yang baru lahir sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT.
Alirkanlah darah (sembelihan kambing) dan hilangkanlah kotoran serta penyakit yang menyertai anak tersebut (cukurlah rambutnya).". Jumhur ulama berpendapat bahwa aqiqah dilakukan untuk anak laki-laki dan perempuan yang masih kecil saja.
Imam Asy-Syafi'i, Abu Tsaur, Abu Dawud, dan Ahmad sebagaimana disebutkan dalam Kitab Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid Jilid 1 oleh Ibnu Rusyd menyatakan, untuk anak perempuan aqiqahnya adalah satu ekor kambing dan untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing. Pendapat tersebut disebutkan dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan Abu Dawud, Umm Kurz al-Ka'biyyah mendengar Rasulullah SAW bersabda:.
REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Melalui kedua cucunya dari anaknya Fatimah, Hasan dan Husein, Nabi Muhammad SAW telah mencontohkan kepada umat Muslim perihal pelaksanaan akikah. Hal ini ditegaskan dalam sejumlah riwayat yang menyatakan, setiap anak laki-laki harus diberikan sembelihan dua ekor kambing. Sedangkan, mengenai jumlah hewan yang harus disembelih, mayoritas ulama berpendapat minimal satu ekor, baik untuk laki-laki ataupun perempuan.
Perihal jenis dan jumlah hewan untuk akikah ini telah diterangkan dalam sejumlah hadis. Hadis lainnya yang menjelaskan mengenai hewan sembelihan akikah ini adalah dari Aisyah RA dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Bayi laki-laki diakikahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.".
Namun tentu saja memiliki Anak Kembar tidak selalu menyenangkan. Seperti membeli popok, susu, pakaian, dua kali lebih banyak dibandingkan ketika hanya memiliki satu bayi saja. Ketika kamu sudah benar-benar siap untuk memiliki sepasang bayi menggemaskan dalam waktu yang sama, kini yang diperlukan adalah bagaimana cara membuat anak kembar.
Hal ini ditegaskan dalam sejumlah riwayat yang menyatakan, setiap anak laki-laki harus diberikan sembelihan dua ekor kambing. Sedangkan, mengenai jumlah hewan yang harus disembelih, mayoritas ulama berpendapat minimal satu ekor, baik untuk laki-laki ataupun perempuan.
Namun, menurut mereka, yang lebih utama adalah dua ekor untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan. Perihal jenis dan jumlah hewan untuk akikah ini telah diterangkan dalam sejumlah hadis.
Hadis lainnya yang menjelaskan mengenai hewan sembelihan akikah ini adalah dari Aisyah RA dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Bayi laki-laki diakikahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.". Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa di antara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.".
Pendapat ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan dari Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya dari Nabi SAW, beliau berkata bahwasannya, "Hewan akikah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satunya.". Sementara untuk bayi yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh disunahkan juga untuk disembelihkan akikahnya.