Aqiqah Anak Lelaki Dalam Islam. Namun, terdapat perbedaan tata cara aqiqah anak perempuan dan laki-laki. Aqiqah sendiri sebutan untuk rambut yang berada di kepala si bayi ketika ia lahir.

Sedangkan, berdasarkan istilah artinya sesuatu yang disembelih ketika menggundulkan kepala si bayi. Tetapi, menjadi wajib bila dinazarkan sebelumnya.Aqiqah bertujuan untuk menghilangkan gangguan dari sang anak sehingga fisik dan akhlak tumbuh dengan baik.

Selain itu, tujuan sedekah dalam hukum aqiqah bisa terlaksana.Hal itu berdasarkan hadist riwayat Bukhari yang berbunyi:Arab: عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى »Artinya: Dari Salman bin 'Amir Adh Dhabbi, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Pada (setiap) anak laki-laki (yang lahir) harus diaqiqahi, maka sembelih lah (aqiqah) untuknya dan hilangkan gangguan darinya.'. Bila belum terlaksana karena beberapa uzur, bisa dilakukan pada kelipatan tujuh lainnya.Proses penyembelihan disunnahkan ketika fajar menyingsing.

Baca juga: Cara Menebalkan Rambut yang Kuat dan Fleksibel Untuk Bebaskan Diri Lakukan Apapun. Alhasil, hukum aqiqah setelah dewasa menjadi gugur karena merupakan tanggung jawab orang tua dan bukan anak.

Terlebih, hukum aqiqah berlaku saat memasuki waktu yang dianjurkan.

9 Tata Cara Aqiqah untuk Anak dan Hukumnya Menurut Islam

Aqiqah Anak Lelaki Dalam Islam. 9 Tata Cara Aqiqah untuk Anak dan Hukumnya Menurut Islam

Umat Islam biasanya melakukan aqiqah untuk menunjukkan rasa syukur atas kehadiran Si Kecil di muka Bumi. Jumlah hewan yang disembelih freepik.com/freepik Tata cara aqiqah untuk anak laki-laki dan perempuan biasanya sama. Waktu pelaksanaan aqiqah Dari Samurah bin Jundab, Rasulullah bersabda: “Semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelihkan hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” Para ulama berpendapat bahwa waktu aqiqah yang dianjurkan adalah 7 hari setelah kelahiran bayi.

Ini dilakukan agar hikmah yang terkandung adalah tafa’ul atau berharap akan keselamatan tubuh serta anggota badan dari anak tersebut. Hal ini seperti yang tertuang dalam firman Allah SWT: “Mereka memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan, dengan perasaan senang”.

Related Posts

Leave a reply